JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, melayangkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak panik menyikapi maraknya isu potensi kerusuhan di Jakarta. Belakangan, ruang digital kembali diramaikan oleh penghembusan narasi provokatif berlabel "Rusuh Agustus Jilid II".
Menurut Iwan, meski isu ketertiban umum tetap perlu diwaspadai, publik diminta untuk tidak meresponsnya dengan ketakutan yang berlebihan. Pasalnya, hasil pengamatan menunjukkan bahwa gelombang narasi kerusuhan tersebut sejauh ini jauh lebih masif diproduksi di media sosial ketimbang indikator ancaman nyata di lapangan.
"Jangan takut, tetapi tetap waspada. Kita harus bisa membedakan antara ancaman keamanan yang nyata dengan perang narasi di media sosial," ujar Iwan dalam keterangan resminya, Senin (24/8/2026).
Iwan menyoroti adanya pola terstruktur dalam penyebaran isu panas ini. Narasi kerusuhan diproduksi secara berulang-ulang, diamplifikasi oleh jaringan akun tertentu, lalu didorong secara masif dengan target utama mengendalikan emosi serta membentuk persepsi negatif publik.
"Kalau kita melihat polanya, ada indikasi upaya mengonsolidasikan emosi publik melalui media sosial. Narasi tertentu terus diulang, diperbesar, kemudian didorong oleh jaringan akun dan buzzer. Ini yang harus diwaspadai," terangnya.
Dari kacamata keamanan sosial-politik, media sosial kini telah bergeser fungsi bukan hanya sebagai alat mobilisasi opini, melainkan juga ruang mobilisasi emosi warga. Oleh sebab itu, Iwan mendorong aparat penegak hukum dan lembaga intelijen untuk bertindak profesional dalam memetakan pola penyebaran konten provokatif tersebut.
"Secara akademis, pola penyebaran informasi, momentum, tema yang digunakan, hingga jaringan akun yang menyebarkannya dapat menjadi indikator untuk membaca kemungkinan adanya aktor atau kepentingan tertentu. Namun jangan tuduh tanpa bukti. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah," tegas Iwan.
Kepanikan Publik Jadi Bahan Bakar Instabilitas
Lebih jauh, Iwan mengingatkan bahwa bahaya terbesar saat ini justru terletak pada potensi masyarakat yang terjebak dalam kepanikan massal akibat mengonsumsi informasi mentah yang belum terverifikasi.
"Jangan sampai karena terlalu sering diberi narasi kerusuhan, masyarakat kemudian percaya bahwa kerusuhan pasti terjadi. Ini sangat berbahaya. Kepanikan publik justru bisa menjadi bahan bakar yang menciptakan situasi chaos, padahal sebelumnya belum tentu terjadi," jelasnya.
Guna membendung potensi tersebut, ia meminta masyarakat luas untuk menahan diri dari menyebarkan ulang konten-konten provokatif, ajakan kekerasan, maupun klaim kerusuhan yang tidak jelas sumber resminya.
"Pesan saya sederhana: masyarakat tidak perlu takut. Tetap beraktivitas secara normal, jangan mudah percaya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi. Verifikasi informasi sebelum membagikannya," tuturnya.
Di sisi lain, Iwan juga mengingatkan pemerintah dan aparat keamanan agar tidak lengah. Pengawasan terhadap ruang digital harus digencarkan secara akuntabel tanpa memangkas kebebasan berekspresi masyarakat sesuai koridor hukum.
"Kewaspadaan itu penting, tetapi kepanikan jangan sampai menjadi senjata bagi pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas. Jangan biarkan rumor di media sosial menentukan realitas di lapangan," kata Iwan menutup keterangannya.

Kolom Komentar Pembaca
Tuliskan tanggapan Anda mengenai berita ini: